Tandaseru — Kehadiran mantan istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti, di Kota Ternate dianggap menimbulkan kekacauan di Kesultanan Ternate.
Hal ini diungkapkan Kimalaha Marsaoly Kesultanan Ternate Akbal Puram. Akbal mengatakan, kedatangan Nita dengan mengatasnamakan kolano (sultan, red) sebenarnya sudah menyalahi hukum.
“Jadi kedatangan Nita Budhi ke Ternate ini mengacaukan situasi keadaan Kesultanan Ternate,” ujarnya, Senin (31/7).
Menurutnya, perbuatan Nita dengan tetap membawa kedua anak kembar, yang menurut putusan pengadilan bukan putra biologis Siltan Mudaffar, untuk dijadikan sultan sudah bertentangan dengan putusan pengadilan dan berkaitan dengan Kesultanan Ternate.
“Karena mereka bukan anak kandung atau darah daging dari mendiang Sultan Mudaffar Sjah. Olehnya itu dia tidak bisa dijadikan sultan atau kolano di sini, untuk itu kami masyarakat Maluku Utara sangat menolak itu,” tegasnya.
“Dan secara tegas kami juga tidak menerima Nita dan kedua anaknya itu di sini yang diangkat sebagai sultan oleh sebagian masyarakat yang telah dibodohi oleh Nita,” tutur Akbal.
Tinggalkan Balasan