Lagi, DPRD Morotai Larang Jurnalis Liput Rapat Banggar dan TAPD
Tandaseru -- DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali melarang jurnalis meliput agenda rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Senin (24/7).
Padahal, rapat antara kedua lembaga pemerintahan tersebut berkaitan dengan persiapan pengajuan APBD Perubahan Tahun 2023 yang notabenenya adalah dokumen publik bukan sesuatu yang harus dirahasiakan.
Larangan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Judi RE Dadana melalui Sekwan Husen Mony.
"Ini rapat tertutup dan agendanya bukan pembahasan tapi rapat koordinasi terkait persiapan pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023," kata Husen kepada sejumlah jurnalis di depan pintu ruang rapat.
"Saya hanya diarahkan anggota atau menjalankan perintah pimpinan," tambahnya.
Komentar