Sekilas Info

Lagi, DPRD Morotai Larang Jurnalis Liput Rapat Banggar dan TAPD

Kantor DPRD Pulau Morotai. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Tandaseru -- DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali melarang jurnalis meliput agenda rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Senin (24/7).

Padahal, rapat antara kedua lembaga pemerintahan tersebut berkaitan dengan persiapan pengajuan APBD Perubahan Tahun 2023 yang notabenenya adalah dokumen publik bukan sesuatu yang harus dirahasiakan.

Larangan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Judi RE Dadana melalui Sekwan Husen Mony.

"Ini rapat tertutup dan agendanya bukan pembahasan tapi rapat koordinasi terkait persiapan pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023," kata Husen kepada sejumlah jurnalis di depan pintu ruang rapat.

"Saya hanya diarahkan anggota atau menjalankan perintah pimpinan," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Ardian Sangaji