Tandaseru — KPU Provinsi Maluku Utara, resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi di Muara Hotel Ternate, Selasa (27/6).

Jumlah DPT Maluku Utara yang ditetapkan yakni sebanyak 953.978 jiwa, tersebar di 10 kabupaten/kota, 118 kecamatan, dan 1.185 tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara rinciannya terdiri dari pemilih laki-laki 490.476 jiwa dan perempuan 463.502 jiwa.

Hasil rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat didampingi seluruh anggota KPU Maluku Utara serta dihadiri KPU dan Bawaslu kabupaten/kota dan stakeholder terkait, ini selanjutnya akan dilaporkan ke KPU RI.