Tandaseru — Tindakan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Maluku Utara, Maulana Usia, dikeluhkan lantaran menahan pencairan dana BOS SMP Negeri 4 Satap Mangoli Utara Timur.

Kepala SMP 4 Nurmala mengungkapkan, dana BOS tersebut awalnya ia cairkan bersama salah satu stafnya Nafsan Gelamona sebesar Rp 48,9 juta. Namun uang itu tidak diserahkan kepadanya.

“Setelah cair Nafsan keluar dan kami pulang. Namun saya tidak tahu kalau anggarannya sudah dicairkan dan sudah ada perintah dari kadis ke staf saya untuk uangnya tidak diserahkan kepada saya selaku kepala sekolah. Kemudian ketika saya tanya ke Nafsan dia malah lempar ke kadis, begitupun sebaliknya. Saya pun bingung kok kadis malah tahan anggaran dana BOS,” keluhnya, Rabu (19/4).

Ia bilang, seharunya anggaran ini diserahkan untuk menyelesaikan persoalan di sekolah.

“Ada beberapa utang sekolah yang harus diselesaikan oleh kami. Kadis tidak boleh seperti itu. Notanya juga saya sudah serahkan ke mereka. Kemudian ketika saya ke rumah kadis tadi hingga saya meneteskan air mata namun saya diberi hanya Rp 2 juta sementara utang kami lebih dari itu,” ujarnya.