Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menyita 76 kantong cap tikus, Senin (12/12). Penyitaan dilakukan dalam Operasi Pekat Kie Raha II tahun 2022.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, Operasi Pekat akan terus dilakukan selama Piala Dunia dan menjelang hari Natal 2022 serta perayaan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Ternate.
Adapun pelaku yang diamankan karena kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan miras berinisial RN, warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
“Setelah dilakukan razia dan penggeledahan, pemilik miras tersebut dan barang buktinya diamankan ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Wahyuddin.
Tinggalkan Balasan