Oleh: Anissa Daen
Mahasiswa IAIN Ternate
_______
SALAH satu kebutuhan terpenting pada abad ke-21 adalah kemampuan berliterasi, yaitu kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan merefleksikan informasi. Kesadaran literasi penting untuk dikembangkan karena dapat membuat kita lebih bijak dalam mengenali masalah dalam kehidupan. Keterampilan literasi dasar sangat penting untuk keberhasilan akademis dalam kehidupan seseorang. Di Indonesia, literasi harus menjadi senjata terpenting di tangan penerus, dan harus ditanamkan sejak dini (Farihatin, 2013). Literasi saat ini menjadi salah satu isu yang harus diprioritaskan masyarakat Indonesia. Pasalnya, selama beberapa dekade terakhir, daya saing bangsa Indonesia dibandingkan dengan negara lain semakin menurun. Kenyataan ini tergambar dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, Indonesia saat ini berada pada kondisi kritis dan sangat memprihatinkan dalam hal minat baca. Anjani et al (2019) menjelaskan bahwa dari hasil penelitian UNESCO menyebutkan bahwa minat membaca masyarakat Indonesia hanya 0.001 persen, yang menunjukkan bahwa hanya satu orang yang gemar membaca dari setiap 1.000 orang di Indonesia. Maka dari itu perlunya kesadaran setiap warga Indonesia pada umumnya dan masyarakat Maluku Utara pada khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan minat literasi sejak dini. Salah satunya membangun perpustakaan desa. Keberadaan perpustakaan desa sangat mempunyai peran yang strategis. Sarana ini cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran peningkatan pengetahuan melalui minat baca. Pemerintah desa adalah merupakan satuan unit pemerintahan yang paling kecil yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Selain itu, sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Jadi, perpustakaan tidak hanya dibangun di sekolah dan perguruan tinggi saja, namun dibangun juga di desa.
Beranjak dari perpustakaan desa, ada solusi yang paling tepat dalam mengatasi permasalahan tersebut yaitu dengan LIGIT (Literasi Digital). Tentunya LIGIT sudah menjadi hal yang tak asing lagi dibidang akademik dan non akademik. Literasi Digital adalah kemampuan mencari, menggunakan, menyebarkan, dan membuat informasi. Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya What Is ‘Digital Literacy’ (2011) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk mengambangkan literasi digital, di antaranya: kultural yaitu, pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital, kognitif yaitu daya pikir dalam milenial konten, konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual, komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital, kepercayaan diri yang bertanggung jawab, kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru, kritis dalam menyikapi konten, dan bertanggung jawab secara sosial.
Tinggalkan Balasan