Dari sosialisasi itu, lanjut Samin, diketahui banyak sarjana honorer non guru yang kurang berminat mengikuti seleksi. Kebanyakan dari mereka malah memberikan kesempatan tersebut kepada rekan-rekan sesama honorer dari sarjana keguruan.
Menurut dia, dimungkinkan sosialisasi peraturan menteri ini untuk Maluku Utara baru mulai dilakukan Pemkot Ternate. Hal ini sengaja didahulukan agar kedepan banyaknya agenda persiapan pelaksanaan seleksi bisa berjalan lancar.
“Karena ini nanti belum lagi kita berhadapan yang kesehatan belum lagi penyuluh. Jadi diawali yang guru dulu karena memang dia punya Permenpan sudah ada. Makanya kita sosialisasi supaya mereka memahami,” jelasnya.
Selain kepada calon peserta seleksi PPPK, peraturan menteri tersebut juga bakal disosialisasikan kepada para kepala sekolah, guru-guru ASN senior maupun pengawas sekolah.
Mereka disebutkan harus mengetahui peraturan menteri ini karena nantinya pada saat seleksi PPPK formasi guru akan bertindak sebagai observer.
Posisi observer atau yang nantinya melaksanakan observasi terhadap peserta seleksi PPPK guru, lanjut dia, adalah tim penilai yang menentukan kelulusan peserta tes.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.