Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan proyek dana pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Anggaran sebesar Rp 150 miliar itu diduga bermasalah.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Kita masih lidik. Tenang saja, nanti kalau ada perkembangan kita akan sampaikan,” kata Afriandi kepada tandaseru.com, Selasa (12/7).

Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan kurang lebih 10 orang.