Tandaseru — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara membocorkan nama-nama perusahaan yang belum menunjukkan itikad baik mendukung upaya pemerintah memaksimalkan pendapatan sektor pajak.

Ketua Pansus DPRD Maluku Utara Ishak Nasir mengatakan, perusahaan tentunya mengoperasikan kendaraan dan menggunakan air permukaan untuk kebutuhan operasional.

“Bahkan penggunaan air permukaan meningkat jika perusahaan sudah masuk ke tahap produksi,” ujar Ishak saat di temui di Kota Ternate, Senin (27/6).

Ishak berkata, berdasarkan temuan di lapangan ada kendaraan milik perusahaan yang pelat nomornya tidak teregistrasi di Maluku Utara. Sementara, kendaraan tersebut sudah beroperasi selama bertahun-tahun.

“Otomatis pajak kendaraan tersebut tidak dibayarkan, bahkan ada sebagian kendaraan yang diakui oleh pihak perusahaan belum teregistrasi,” ungkapnya.

Politikus Partai NasDem ini menyayangkan ketidakhadiran sejumlah manajemen perusahaan dalam rapat yang digelar Pansus. Padahal rapat tersebut membahas persoalan pendapatan daerah dari sektor pajak hingga isu lain terkait kondisi perusahaan dan karyawan.

Ishak membeberkan, jumlah perusahaan yang sudah memenuhi undangan Pansus di antaranya.
PT Aneka Tambang, PT Samudera Mulai Abadi, PT Manado Teknik Mining, PT Mineral Trobos, PT Veni, PT Jaga Aman Sarana, PT Adita Nikel, PT IWIP, PT Trimega Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa, PT Mega Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend, dan PT Halmahera Jaya Feronikel.

“Ini jumlah perusahaan yang sudah memenuhi undangan dan memberikan data apa yang diminta oleh Pansus,” katanya.