Menurut Fatimun, PPA Polres belum bisa menangkap terduga pelaku pornografi lantaran belum memiliki bukti kuat.

“Kebetulan tadi saya sempat koordinasi dengan PPA Polres, jadi karena belum memiliki cukup bukti maka yang bersangkutan belum bisa ditahan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual di Halmahera Barat maka dibutuhkan peran penting kedua orang tua.

“Jadi orang tua jangan hanya mengontrol anak perempuan tetapi juga anak laki-laki, karena kasus tersebut bisa juga menimpa anak laki-laki. Memang banyak korban kasus kekerasan seksual adalah perempuan, tetapi anak laki-laki juga harus dikontrol karena tidak menutup kemungkinan dia menjadi pelaku,” tegasnya.

Fatimun berharap pemerintah desa maupun masyarakat bisa membasmi peredaran minuman keras di masing-masing desa. Sebab menurutnya miras merupakan pemicu utama terjadinya kasus kekerasan seksual di Halmahera Barat.