Tandaseru — APBD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tahun 2022 ditetapkan defisit sebesar Rp 68 miliar lebih.
Sekretaris Daerah Pulau Morotai M Umar Ali mengungkapkan, setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi, pendapatan dalam APBD 2022 ini sebesar Rp 862.908.888.536. Sedangkan belanja APBD sebesar Rp 931.472.717.000 sehingga menimbulkan defisit Rp 68.563.828.464.
Pendapatan ABPD, kata Umar, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat dan pemprov.
“Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar Umar, Senin (7/3).
“Selain itu, terdapat juga beberapa sumber pendapatan lainnya yakni Dana Desa (DD), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan jaminan kesehatan,” terangnya.
Umar mengaku, program tahun ini yang menjadi fokus Pemda Morotai masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan bantuan-bantuan sosial. Jadi program yang difokuskan itu melekat di beberapa instansi yakni Dinas PUPR, Dispar, Dikbud dan Dinkes, dan semua program ini tidak melenceng dari RPJMD Pulau Morotai,” ujarnya.
Umar berharap seluruh OPD bersinergi untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Tinggalkan Balasan