Menurut Hadi, dari jumlah koperasi itu paling banyak beroperasi di usaha simpan pinjam dan usaha lain. Ia berharap masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjaman dengan lebih mengenal jauh legalitas koperasi bersangkutan. Sebab, Dinas Koperasi dan UKM menemukan ada koperasi yang bodong.

“Kami berharap masyarakat waspada, jangan sampai dirugikan. Upaya yang kami lakukan untuk terus lakukan pengawasan ke koperasi ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak rugikan masyarakat,” pungkasnya.