Tandaseru — Salat Idul Adha 1442 Hijriah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tahun ini tidak akan dilaksanakan secara terbuka di lapangan. Faktor cuaca dan penyebaran Covid-19 menjadi pertimbangannya.

Asisten III Setda Pulau Morotai, Alfatah Sibua, saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat antara Pemerintah Kabupaten, tokoh agama dan instansi terkait. Alhasil, salat Idul Adha tahun ini dilaksanakan di masjid desa masing-masing.

“Idul Adha ini kan tiap tahun bergilir. Namun pengalaman kemarin ketika ditetapkan di taman kota, kemudian cuaca sehingga digeser ke Masjid Daruba Pantai. Oleh karena itu dengan alasan cuaca, maupun perkembangan Covid-19 dan sebagainya, sehingga hasil kesepakatan rapat yaitu salat dikembalikan ke masjid masing-masing,” terang Alfatah, Rabu (7/7).

Kesepakatan ini nantinya akan disampaikan dalam bentuk surat pemberitahuan ke masing-masing kecamatan.

“Kesepakatan ini menjadi dasar, yang akan keluarkan suratnya dari Kemenag untuk para imam sehingga bisa menjadi rujukan,” imbuh Alfatah.

Menurutnya, pemda akan melaksanakan salat berjamaah namun menggunakan masjid salah satu desa.

“Tapi jamaahnya cukup dari desa itu saja, tidak bisa dari luar,” tuturnya.

Misalnya, kata dia, salat dilaksanakan di Masjid Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan,  maka cukup masyarakat desa setempat saja yang mengikuti salat bersama pemda.

“Yang dari desa sekitar bisa salat di masjid masing-masing,” pungkas Alfatah.