Sekilas Info

Ketua DPRD Maluku Utara Mengaku Belum Kantongi Dokumen APBD 2021

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. (Wahyudi Yahya/Times Indonesia)

Tandaseru -- DPRD Provinsi Maluku Utara hingga kini belum mengantongi dokumen APBD tahun anggaran 2021. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kuntu Daud.

"Dokumen APBD induk tahun anggaran 2021 belum diserahkan Pemprov ke DPRD, padahal APBD induk sudah berjalan 6 bulan ini," ungkap Kuntu, Selasa (15/6).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sejalan dengan visi dan misi Gubernur Abdul Gani Kasuba.

"Kalau dokumen APBD belum diserahkan oleh SKPD, berarti mereka tidak mendukung proram Gubernur," ujarnya.

Ia menilai, Sekretaris Daerah Pemprov Malut, Samsuddin A. Kadir tidak mampu mengontrol OPD.

"Selaku Ketua TAPD, Sekda tidak mampu mengontrol SKPD yang ada," tegasnya.

Sekda Malut, Samsuddin A. Kadir yang dikonfirmasi terpisah memberikan keterangan berbeda. Ia menyatakan, dokumen APBD dimaksud telah diserahkan ke unsur pimpinan DPRD setelah disahkan Kementerian Dalam Negeri.

"Belum diserahkan? Ini kan sudah pertengahan tahun. Bahkan penyusunan APBD 2022 tengah berjalan, masak dokumen APBD 2021 belum dikantongi? Saya kira dokumen Perubahan (yang belum diserahkan). Coba tanyakan ke Ketua DPRD," ucapnya.

Samsuddin bilang, saat ini Pemerintah Provinsi tengah fokus menyusun APBD 2022 di mana sudah dalam tahapan penyusunan RKPD. Setelah itu akan dilanjutkan ke tahapan KUA-PPAS.

"Kalau kita berbicara tentang APBD 2020 sudah selesai pada hasil audit yang merupakan LKPD itu," katanya.

Meski begitu, Samsuddin mengapresiasi apa yang disuarakan DPRD jika merupakan sebuah keterlambatan.

"Saya tetap mengapresiasi, ini menandakan bahwa ada yang perlu kita perbaiki," tandasnya.

Penulis: Tim
Editor: Sahril Abdullah