Sekilas Info

Sekprov Apresiasi Kehadiran KPK di Maluku Utara

KPK saat melaksanakan rapat koordinasi manajemen aset pemerintah daerah se-maluku utara di kota ternate. (Istimewa)

Tandaseru -- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengapresiasi kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara.

Kehadiran KPK dalam rangka berkoordinasi dengan pemerintah daerah se-Maluku Utara di bidang manajemen Aset Daerah.

"Saya kira pertemuan dengan KPK yang kita laksanakan ini merupakan langkah-langkah untuk kita berupaya agar mengamankan aset-aset dengan cara pengsertifikatan", ujar Samsuddin, Kamis (8/4).

Samsuddin bilang, langkah yang diambil pemerintah daerah adalah melakukan pendataan aset yang belum bersertifikat kemudian berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malut agar ada upaya percepatan penyelamatan aset.

"Memang masih banyak lahan kita yang belum bersertifikat. Kami harapkan dengan adanya rapat ini ada percepatan," katanya.

Selain aset berupa tanah, lanjut Sekprov, ada juga aset bergerak seperti mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat di Maluku Utara.

"Terkait mobil dinas ini masih ada mantan pejabat yang menguasai. Kami sudah koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan, jadi akan dilakukan penarikan," ungkapnya.

Kasat Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Sugeng Basuki mengatakan, upaya penyelamatan aset telah dilakukan KPK, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak.

Aset bergerak, kata Sugeng, berupa kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat.

“Aset yang masih dikuasai mantan pejabat diharapkan agar dilakukan penarikan,” ujar Sugeng dalam Rapat Koordinasi Manajemen Aset Pemerintah Daerah se-Maluku Utara.

Kemudian terkait aset yang tidak bergerak, lanjut Sugeng, akan dilakukan proses sertifikasi. Pasalnya dari hasil pantauan banyak aset pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Maluku Utara yang belum tersertifikasi.

“Terus terkait dengan aset-aset yang bermasalah misalnya antara pemda dengan pemda atau pemda dengan pihak ketiga ada juga pemda dengan masyarakat, maka kita minta Kejaksaan untuk dapat membantu menyelesaikan sengketa permasalahan tersebut," ujarnya.

Penulis: Tim
Editor: Sahril Abdullah