Tandaseru — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tengah mempersiapkan syarat-syarat proses seleksi calon sekretaris daerah (sekda).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Tikep, Sofyan Husain.
“Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN terkait tim seleksi (pansel) sekda, saat ini kami sudah siapkan syarat-syarat bagi calon sekda,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi tandaseru.com, Jumat (5/3).
Saat ini, lanjut Sofyan, tinggal menunggu langkah koordinasi dengan tim pansel.
“Tinggal langkah koordinasi saja dengan pansel, yakni dengan Rektor Universitas Khairun, Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, satu staf pengajar di UMMU, Kepala BKD Provinsi serta Kepala Inspektorat Provinsi. Kalau sudah koordinasi langsung kami umumkan kapan akan dibuka seleksi,” jelasnya.
Sofyan menargetkan proses seleksi akan dilakukan secepatnya.
“Intinya proses ini akan dipercepat. Setelah koordinasi dengan timsel langsung kami buka. Begitu juga perlu koordinasi lagi dengan Pak Wali terkait dengan kapan dibuka pendaftaran seleksi sekda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, syarat-syarat umum calon seleksi sekda sudah disiapkan, di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil aktif. Seleksi dibuka secara umum satu provinsi, artinya PNS dari daerah lain di Maluku Utara juga bisa ikut seleksi.
“Kemudian pejabat tinggi pratama khusus eselon II, sudah mengikuti diklat PIM III dan II, minimal sudah pernah duduk di jabatan eselon III selama 3 tahun, bebas narkoba, tidak sementara dijatuhkan hukuman disiplin, sehat jasmani, tidak sedang sakit, pangkat paling tinggi 4b, umur 56 tahun. Jadi seleksi ini tidak ada lagi syarat dia harus duduk jabatan eselon II minimal dua kali, karena itu aturan lama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan