Sekilas Info

2 Tahun ‘Macet’, Polres Halmahera Timur Tegaskan Penyidikan Kasus SPPD Fiktif Tetap Jalan

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Paultri Yustiam. (Tandaseru/Yudhi Salam)

Tandaseru -- Kasus dugaan SPPD fiktif yang melekat di Bagian Umum Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, masih terus bergulir di Polres Haltim. Meski dua tahun ‘macet’, penanganan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Paultri Yustiam saat dikonfirmasi mengungkapkan, kasus dugaan SPPD fiktif dengan kerugian Rp 1,2 miliar tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Di mana Polres masih melengkapi berkas-berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Saat ini, kata dia, penyidik tipikor masih melakukan kegiatan di luar untuk melengkapi berkas-berkas atas kasus tersebut.

“Sejauh ini sudah diperiksa 28 saksi dan menyita dokumen berkisar 30 dokumen,” ungkap Paultri, Rabu (3/3).

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak memiliki kendala. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Karena kasus seperti ini tidak bisa samakan dengan kasus pencurian yang secepatnya bisa selesai. Akan tetapi kasus seperti ini perlu didalami secara mendalam. Diminta semua bersabar, kami akan merilis kembali jika sudah selesai,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini mantan Sekretaris Daerah Haltim berinisial MAN dan mantan Kepala Bagian Umum sempat dimintai keterangan sebagai saksi.

Penulis: Yudhi Salam
Editor: Ika FR