Tandaseru — Ratusan warga Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengajukan permohonan pindah data kependudukan 2 bulan belakangan ini. Kabupaten Halmahera Tengah menjadi daerah tujuan pindah mereka.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tikep mencatat, sejak Desember 2020 hingga 18 Januari 2021, sudah 472 warga Tikep yang mengurus surat keterangan pindah menjadi warga Halteng.

Kepala Disdukcapil Tikep Sunaryah Saripan saat diwawancarai Senin (18/1) membenarkan banyak warga Tikep yang urus pindah menjadi warga Halteng.

“Kalau sesuai data, untuk bulan Desember 2020 tercatat sebanyak 239 warga yang urus pindah, sementara di bulan Januari 2021 ini sampai tanggal 18 tercatat ada tambah 233 orang lagi warga Tikep yang urus pindah. Jadi totalnya dari Desember sampai Januari 2021 sudah 472 orang warga Tikep yang pindah menjadi warga Halteng,” jelasnya.

Sunaryah menegaskan warga yang meminta pindah bukan pindah domisili, tetapi pindah menjadi penduduk tetap Halteng.

“Pindah dengan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI), atau langsung menjadi warga Halteng,” terangnya.

Belasan ribu lowongan kerja yang dibuka perusahaan pengembang kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Halteng belum lama ini ternyata menjadi penyebab ratusan warga Tikep pindah menjadi warga Halteng.

“Banyak yang pindah ini karena lamar kerja, tetapi ada juga alasan lain,” pungkas Sunaryah.