Tandaseru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halbar Rosfintje Kalengit, Kamis (17/9). Rosfintje diperiksa atas dugaan pernyataannya di media massa beberapa waktu lalu yang menyebutkan bakal calon bupati Halbar Denny Palar terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain Kadinkes, Bawaslu juga memeriksa Ketua KPU Miftahudin Yusup dan dua orang saksi lainnya. Pelapor Riswan H. Kadam yang juga tim pemenangan Denny Palar ikut dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap Kadinkes selaku terlapor, Riswan sebagai pelapor dan 3 orang saksi di antaranya Ketua KPU Halbar,” kata Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad.
Menurut Alwi, Ketua KPU dimintai klarifikasi seputaran kerja sama instansi terkait menyangkut publikasi hasil tes kesehatan para balon bupati dan wakil bupati Halbar. Ketentuan seputar itu juga telah disampaikan saat rapat pleno penyampaian dokumen syarat calon bupati dan wakil bupati Halbar beberapa hari kemarin.
“Dan dari hasil klarifikasi nantinya akan kami melakukan kajian bila dari hasil kajian kami memenuhi syarat pelanggaran maka akan kita tindaklanjuti, begitu pun sebaliknya bila tidak memenuhi syarat maka kami akan hentikan,” tegas Alwi.
Alwi bilang, tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan melakukan permintaan klarifikasi ulang terhadap orang-orang yang sudah diperiksa bila masih terdapat kekurangan keterangan.
“Sementara untuk rapat plenonya akan digelar paling lambat Jumat (18/9) besok,” pungkasnya.
Kadinkes Rosfintje yang dikonfirmasi membenarkan telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan.
“Saya sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu. Namun untuk hal yang lainnya nanti tanyakan langsung ke Bawaslu,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan