Tandaseru — 11 pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara akhirnya dibolehkan kembali berkantor setelah menjalani karantina mandiri. Ke-11 pegawai harus dikarantina usai hasil rapid test mereka dinyatakan reaktif.
Kepala Lapas Ternate Maman mengungkapkan, sebelumnya ada 65 pegawai yang rapid test. Selain 11 pegawai, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga reaktif.

“Setelah diisolasi mandiri selama 14 hari, besok seluruh pegawai sudah bisa masuk kantor dengan dilengkapi surat keterangan dari dokter,” ungkap Maman pada tandaseru.com di ruang kerjanya, Rabu (12/8).
Setelah pengawai dinyatakan Reaktif, pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Ternate menyarankan pegawai yang reaktif harus di-swab test.
“Setelah di-swab, alhamdulillah seluruh pegawai negatif,” imbuh Maman.
Maman bilang, napi yang reaktif juga diisolasi mandiri terpisah dari napi lainnya. Saat ini, kedua napi yang reaktif sudah sehat dan telah beraktivitas seperti biasa.
“Sampai saat ini Lapas Kelas IIA Ternate belum bisa menerima kunjungan dari keluarga napi, demi kepentingan bersama,” pungkas Maman.
Tinggalkan Balasan