Tandaseru — Analisis Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2020 yang dilakukan Bawaslu Maluku Utara menemukan adanya ribuan data warga yang bermasalah. Selain itu, tiga kabupaten/kota belum menyerahkan data DP4-nya.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin mengungkapkan, setidaknya ada 18.209 data yang tidak memenuhi syarat. Meski begitu, pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) tetap dilaksanakan 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

“Ini menyangkut pencegahan penggelembungan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam pemilihan, tentunya juga menjadi suatu yang krusial. Setiap momen pelaksanaan Pemilu pasti dipersoalkan, hari pemungutan suara itu pasti dipersoalkan, objek gugatan di Mahkamah Konstitusi pasti persoalan DPT,” ungkapnya, Senin (13/7).

Menurutnya, dengan data ini, pihak KPU dapat menyajikan DPT secara komprehensif atau dapat dipertanggungjawabkan kepada publik nantinya.

“Tidak ada lagi DPT ganda, tidak ada lagi DPT fiktif, tidak ada lagi DPT yang orang meninggal masih terdaftar,” tegasnya.

Lebih lanjut Muksin bilang, untuk tujuan lainnya yakni menghindari penggunaan sisa surat suara, termasuk penggunaan undangan orang lain saat pemilihan.

“Ini kan potensi masalah pemungutan suara kan soal-soal begini,” akunya.

Dia bilang, DP4 itu adalah data yang akan dimutakhirkan pada 15 Juli mendatang sebagai basis data.

“Jadi DP4 disinkronisasi dengan DPT terakhir, baru akan dimutakhirkan pada tanggal 15 Juli,” kata Muksin.

Bawaslu Provinsi Malut pun menginstruksikan ke beberapa kabupaten/kota untuk mengolah data atau melacak, namun untuk Kota Ternate baru sebatas analisis sebagian lantaran dokumen DP4-nya tidak diberikan KPU ke Bawaslu Kota Ternate.

“Maka diambil langkah alternatif yakni diunduh dokumen DP4, namun saja tetap mengalami gangguan, sehingga yang tercata itu baru jumlah data pemilih ganda  yang sebanyak 159,” jabarnya.

Hal yang sama terkait analisis sebagian terjadi juga di Kota Tidore Kepulauan yaitu ada 269 pemilih ganda. Sementara Kepulauan Sula belum tercatat sedikit pun karena DP4 sebagai basis data untuk dianalisis tidak didapatkan oleh Bawaslu Sula.

“Jadi belum sempurna untuk Tidore dan Ternate serta Sula,” ujarnya.

Rinciannya, untuk Halmahera Barat terhadap pemilih yang tidak dikenali sebanyak 1.030 jiwa, pemilih yang meninggal 964 jiwa, jumlah pemilih yang berstatus TNI/Polri 99 jiwa, pemilih ganda 1.375 jiwa, pemilih di bawah umur 170 jiwa, dan pemilih pindah domisili 1.551 jiwa.

Untuk Halmahera Timur pemilih tidak dikenali 536 jiwa, pemilih meninggal dunia 736 jiwa, pemilih berstatus TNI/Polri 26 jiwa, pemilih bukan penduduk setempat 449 jiwa, pemilih ganda 729 jiwa, pemilih di bawah umur 34 jiwa, dan pemilih pindah domisili 123 jiwa.

Lalu Halmahera Utara, pemilih meninggal dunia 1.470 jiwa, pemilih tidak dikenali 141 jiwa, pemilih berstatus TNI/Polri 72 jiwa, pemilih bukan penduduk setempat 92 jiwa, pemilih ganda 1.075 jiwa, pemilih di bawah umur 4 jiwa, dan pemilih pindah domisili 1.392 jiwa.

Kemudian di Halmahera Selatan pemilih meninggal dunia 952 jiwa, pemilih tidak dikenali 64 jiwa, status TNI/Polri 38 jiwa, pemilih ganda 691 jiwa, pemilih di bawah umur 5 jiwa, dan pemilih pindah domisili 1.399 jiwa.

Selanjutnya Pulau Taliabu, pemilih meninggal dunia 545 jiwa, status TNI/Polri 14 jiwa, pemilih bukan penduduk setempat 457 jiwa, pemilih ganda 439 jiwa, dan pemilih di bawah umur 1 jiwa.

“Data ini sebenarnya membantu KPU dalam kerangka proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak,” sambung Muksin.

Data update ini sendiri masih bersifat sementara, belum tahapan finalisasi dan bisa berpotensi bertambah. Sementara metodenya dengan memanfaatkan sistem IT melacak dan faktualisasi masih tetap jalan.