Tandaseru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate segera memberikan salinan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
DP4 tersebut akan menjadi pegangan dalam menjalankan proses pengawasan Pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, KPU seharusnya sudah menyerahkan DP4 tersebut. Dari data itulah Bawaslu bisa melakukan verifikasi penelitian.
“Data itulah bisa diketahui mana yang memenuhi syarat sebagai DPT ataukah tidak,” ungkapnya, Rabu (1/7).
Kifli bilang, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga mengkhawatirkan jangan sampai ada penyalahgunaan data pribadi orang.
“Karena ini adalah hajatan negara dalam hal Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak,” kata Kifli.
Menurut Kifli, KPU tampaknya khawatir data tersebut bocor ke luar. Padahal dia menjamin Bawaslu tak akan membiarkan hal itu terjadi.
“Seolah-olah KPU terjebak pada peraturan Mendagri dalam hal penyalahgunaan data. Kita penyelenggara negara, jadi pasti memproteksi, karena ini dokumen negara yang tidak munggkin kita pergunakan di luar batas kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu,” cetusnya.
Kifli berujar, Bawaslu sudah dua kali menyurat ke KPU minta DP4. Namun KPU berdalih DP4 akan diberikan setelah disinkronisasikan lebih dulu.
“Jika alasannya begitu, bagaimana Bawaslu melakukan proses checklist terhadap data yang ada dalam DP4?” ujarnya.
Kifli berharap, KPU segera memberikan data salinan sehingga bisa dibagikan ke penyelenggara tingkat bawah.
“Kalau data salinan itu tidak diberikan, bagaimana bisa Bawaslu melakukan proses pengawasan atas tahapan verifikasi terhadap data yang dipegang oleh KPU?” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan