Tandaseru — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Husain Alting Sjah, mulai geram dengan kisruh pertambangan di Maluku Utara. Pasalnya, perusahaan tambang diduga menyerobot lahan warga.
Husain yang juga Sultan Tidore itu mengemukakan, masalah pertambangan di Maluku Utara telah ia sampaikan ke Komite II yang membidangi masalah pertambangan.
“Sudah disampaikan ke Komite II, Namto Hui Roba untuk melakukan kunjungan dan pemantauan terhadap kegiatan pertambangan di Maluku Utara yang saat ini berlangsung,” kata dia, Kamis (9/7).
Menurut Husain, secara pribadi ia melihat ada yang belum diurus secara baik terkait pertambangan di Malut. Alhasil, terjadi kerusakan dan pencemaran lingkungan yeng terjadi di mana-mana termasuk penyerobotan lahan-lahan pemukiman warga sekitar.
“Tanah itu tidak berdiri sendiri, tanah itu punya Tuhan. Tidak boleh orang baru yang datang dan semena-mena kemudian melakukan aktivitas di atas areal-areal yang dulunya dijaga oleh nenek moyang kita di Maluku Kieraha ini,” ungkapnya dengan tegas.
Dia bilang, perhatian ini bukan hanya kepada pemilik perusahaan tetapi juga kepada pemerintah daerah dan instansi pertanahan.
“Pertanahan tidak boleh semena-mena mengeluarkan sertifikat, meskipun sertifikat itu diberikan kemudahan, tetapi peruntukannya harus dilihat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husain bilang, jangan sampai alam juga ikut dirusak. Karena itu harus dianalisis dampak lingkungan maupun yang lain-lain. Jika memungkinkan baru dikeluarkan sertifikat.
“Ini menjadi catatan yang sangat penting, meskipun di Kota Ternate tidak ada pertambangan,” ucap Husain.
Dia mengingatkan, Gubernur juga harus menertibkan hal-hal yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP) serta memperhatikan operasi pertambangan.
“Alam ini, negeri ini ada pemiliknya. Bilang Gubernur begitu!” tegasnya.
Tinggalkan Balasan