Tandaseru — Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Fahri K. Sangadji tampaknya masih tak puas dengan keputusan DPP Partai Demokrat memberikan dukungan kepada pasangan Muhaimin Syarif-Safrudin Muhalisi dalam Pilkada Pulau Taliabu. Fahri menuding Ketua DPD Demokrat Malut, Hendrata Thes ada di balik keputusan tersebut.

Dalam rilisnya kepada tandaseru.com, Fahri menyatakan Hendrata keliru dalam pemahaman organisatoris mengenai Pilkada serentak 2020. Fahri bilang, keputusan DPP mendukung Muhaimin-Safrudin dan mengabaikan pasangan Nurokhmah Ahmad H. Mus-Fahri Sangadji didahului proses pengusulan calon yang janggal.

“Menurut HT (Hendrata, red), DPP meminta dua nama usulan sesuai prasyaratnya format. Ternyata terungkap belang siasat jahat dan busuk seorang HT yang sudah lama diatur dan mungkin juga telah melakukan barter politik lain,” ungkap Fahri yang juga Ketua Umum Taekwondo Malut, Jumat (3/7).

Fahri pun menyebut Hendrata menjalankan karakter politik biongo yang mementingkan diri sendiri dan mengabaikan aspirasi pengurus partai.  Menurut dia, Hendrata tak melibatkan pengurus partai lain dalam pengurusan rekomendasi DPP.

“Ini kan terbaca tentang politik biongo. Ironisnya, DPD PD di daerah lain bersama-sama dengan ketua dan sekretaris pengurus partai melakukan lobi bersama dalam mendapatkan  rekomendasi, luar biasa soliditas dan transparansinya. Tapi di sini bahkan pemberkasan pun HT meminta ke saya supaya biar dia sendiri yang memasukkan,” beber mantan Anggota DPRD Malut ini.

Permintaan itu membuat Fahri bertanya-tanya. Ia lantas meminta salah satu pengurus DPD mengeceknya ke Bappilu DPP.

“Terungkap dalam surat masuk ada kejanggalan mekanisme prosedural. Kecurigaan ini muncul sejak lama di saat saya WA dia ‘Ketua, hati-hati dalam memainkan misi kotormu’. Tapi HT membalas dengan diplomasi yang menyatakan ada orang-orang yang ingin membuat hubungan kami retak,” jabar mantan Aktivitas HMI ini.

Hendrata, kata Fahri, juga meminta agar dirinya tak disalahkan. Pasalnya rekomendasi ditandatangai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP.

“Ini membuat simpatisan marah karena begitu cepat HT menyalahkan DPP. Petinggi DPP tidak mungkin memproses sebuah keputusan atau SK sendiri tanpa mendengar masukan dari pengurus DPD dan pengurus DPC. Tidak mungkin DPP membeli kucing dalam karung. Seharusnya Ketua DPD mempresentasikan keunggulan dan kekurangan Muhaimin Syarif dan ini pun melibatkan DPD dan DPC semua sebagai pembanding masalah,” tegas Fahri.

Hendrata yang juga Bupati Kepulauan Sula itu ketika dikonfirmasi tandaseru.com enggan meladeni kemarahan Fahri. Dia kembali menegaskan semua keputusan pemberian rekomendasi ada di tangan DPP.

“Biarkan saja sudah. Saya mau jelaskan bagaimana lagi? Kewenangan saya juga sebatas Ketua DPD yang mengawal sampai ke DPP. Selebihnya DPP yang putuskan. Saya pikir semua keputusan ada di DPP dengan berbagai pertimbangan,” terang Hendrata.