Tandaseru – Seorang bayi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menderita penyakit langka spina bifida. Kondisi ini membuat timbul semacam benjolan super besar di bagian belakang tubuh bayi malang tersebut.

Spina bifida merupakan cacat lahir ketika sumsum tulang belakang bayi gagal berkembang dengan baik. Kelainan yang dideritanya membuat Sirin Khayyarah Gafur (5 bulan), bayi asal Desa Barataku, Kecamatan Galela hanya bisa berbaring menelungkup.

Kedua orangtua Sirin, Irwanto Gafur dan Kunti Djurubasa tak bisa berbuat banyak untuk mengoperasi putri mereka. Keterbatasan anggaran membuat keluarga petani ini hanya bisa pasrah.

Rahman Saha, pendiri organisasi sosial Laskar Pomalila kepada tandaseru.com menyatakan, pihaknya telah menyambangi rumah orangtua Sirin. Mereka juga telah berkomunikasi untuk memikirkan langkah-langkah pengobatan bayi tersebut.

“Bayi yang lahir pada tanggal 8 Januari 2020 tersebut menderita penyakit spina bifida dan harus dilakukan tindakan operasi khusus. Tentu membutuhkan biaya yang mahal. Orangtuanya hanya bisa pasrah karena masalah ekonomi,” tutur Rahman.

Rahman bilang, seharusnya Sirin dioperasi sejak usia 3 bulan agar peluang sembuhnya lebih besar. Karena itu, ia mengajak semua pihak saling bahu-membahu meringankan beban ekonomi keluarga ini.

Ia juga berharap kondisi Sirin mendapat perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

” Demi kesembuhan bayi mungil ini, saya mengajak secara terbuka kepada semua sahabat dan kita semua, mari kita saling membantu. Insya Allah direncanakan dalam waktu singkat Adek Sirin akan dirujuk ke RSU Manado jika kebutuhan pengobatan terpenuhi,” tandasnya.