Tandaseru — Pengakuan Kepala Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hasan Sibela soal harga termometer dibantah pemilik toko. Pemilik Indo Raya, toko tempat Hasan membeli termometer infrared menegaskan ia menjual alat ukur suhu tubuh itu ke Pemerintah Desa Fatkauyon senilai Rp 2 juta.

Kepada tandaseru.com, Feby, anak pemilik Indo Raya menyatakan, hari itu Hasan memang ke toko membawa uang Rp 4 juta. Tapi tak semuanya digunakan untuk membeli termometer.

“Beta (saya, red) jual itu harga Rp 2 juta. Memang hari itu dorang (mereka, red) bawa uang Rp 4 juta, tapi Rp 2 juta itu untuk bayar utang dan Rp 2 juta itu bayar termometer. Jadi totalnya Rp 4 juta,” terang Feby, Sabtu (13/6).

Feby menambahkan, setelah membaca berita yang dimuat tandaseru.com Kamis (11/6) dan Jumat (12/6) soal pengakuan Kades mengenai harga termometer, ia sempat terkejut.

Untuk itu, kata Feby, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan daftar belanja untuk memastikan berapa harga termometer yang dijual kepada pejabat Desa Fatkauyon. Setelah diperiksa, ternyata pada daftar belanja tercantum harga yang dijual senilai Rp 2 juta.

“Beta sudah telepon Kades dan minta Kades tanya lagi ke Bendahara, jangan sampai salah paham. Karena tadi malam Bendahara juga sudah telepon beta dan mengaku kalau harga termometer itu Rp 2 juta, terus Rp 2 jutanya lagi itu untuk bayar utang. Nah makanya totalnya Rp 4 juta, bagitu,” tandas Feby.

Sementara Hasan yang dihubungi belakangan akhirnya membenarkan pernyataan pihak Indo Raya. Hasan mengakui, dirinya juga sudah bertemu pemilik toko dan meluruskan kesalahpahaman atas pernyataannya sebelumnya.

“Iya betul, hari itu saya bawa uang Rp 4 juta. Dari Rp 4 juta, untuk harga termometer itu sesuai nota belanja Rp 2 juta, sementara Rp 2 juta itu untuk bayar utang,” pungkas Hasan.