Tandaseru – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara mencatat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan krusial dalam stabilitas ekonomi daerah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 194.996 unit UMKM beroperasi di Maluku Utara dengan kemampuan menyerap tenaga kerja mencapai 584.988 orang.

Berdasarkan data yang dirilis BI Maluku Utara, struktur UMKM di wilayah ini didominasi kategori usaha mikro yang mencapai 95 persen. Disusul oleh usaha kecil sebesar 4 persen dan usaha menengah sebesar 1 persen.

Dari sisi sebaran wilayah, Kota Ternate menjadi penyumbang jumlah UMKM terbanyak dengan total 69.742 unit. Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Halmahera Selatan dengan 48.279 unit, diikuti Kabupaten Halmahera Barat dengan 20.465 unit. Sementara itu, Kabupaten Pulau Taliabu mencatatkan jumlah terendah dengan 3.085 unit.

Meskipun memiliki peran strategis, BI mencatat adanya tantangan pada pertumbuhan kredit UMKM. Pada Maret 2026, kredit perbankan di Maluku Utara tumbuh 2,62 persen (yoy), namun khusus untuk kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 0,33 persen (yoy).

“Kontraksi ini mencerminkan masih perlunya upaya untuk mendorong akses kredit kepada UMKM Malut di tengah tren penurunan suku bunga kredit perbankan,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan BI Malut Handi Susila, Kamis (23/4/2026).

Selain masalah akses pembiayaan, terdapat delapan isu strategis yang menjadi fokus pengembangan ke depan. Beberapa di antaranya adalah integrasi data UMKM yang saat ini masih tersebar di 27 Kementerian/Lembaga, rendahnya partisipasi UMKM dalam kemitraan, serta keterbatasan pasar domestik dan global.

Menanggapi tantangan tersebut, Bank Indonesia telah menyusun kerangka pengembangan yang berfokus pada tiga pilar utama:

  1. Korporatisasi: Peningkatan kapasitas untuk mendorong produktivitas melalui inovasi dan digitalisasi.
  2. Kapasitas: Penguatan manajemen usaha, kualitas produk, dan penguasaan teknologi digital.
  3. Pembiayaan: Perluasan akses pembiayaan yang lebih sehat untuk mendukung ekspansi usaha.

Program-program strategis ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana UMKM diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas. Data terbaru menunjukkan proporsi UMKM di Maluku Utara kini terbagi cukup berimbang, yakni 50,7 persen di sektor non-pertanian dan perikanan, serta 49,3 persen di sektor pertanian dan perikanan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter