Tandaseru –- Ngaramabeno, speedboat bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk warga Kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep), Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara hingga kini tak kunjung diserahkan Pemerintah Kabupaten Halut.

Akibatnya, speedboat jadi terbengkalai dan rusak hingga tak bisa lagi digunakan. Kalangan akademisi pun mendesak Polres Halut menyelidiki kerugian negara yang ditimbulkan darinya.

Akademisi Universitas Hein Namotemo Halut, Gunawan Hi Abas kepada tandaseru.com mengungkapkan, pihak kepolisian harus mengusut asal-usul speedboat dan penyebab Pemkab tak menyerahkan untuk peruntukkannya.

“Polres Halut harus membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan terhadap bantuan speedboat ini. Jangan sampai ada dugaan lain yang dipergunakan dan memperkaya diri sendiri dalam kasus pengadaan speedboat tersebut,” ungkap Gunawan, Minggu (31/5).

Gunawan bilang, Kemendes memberikan bantuan tersebut untuk mempermudah akses transportasi laut masyarakat Lokep. Sebab kecamatan tersebut masuk wilayah kepulauan yang terisolasi.

“Tapi Pemda justru menahan dan membiarkan sampai speedboat mengalami kerusakan hingga tidak bisa dipergunakan. Bahkan tanpa ada penyerahan ke masyarakat Loloda Kepulauan sampai sekarang,” tuturnya.

Menurut Gunawan, mantan Kepala Bappeda Halut, Deky Tawaris beralasan hendak mengganti speedboat Ngaramabeno dengan speedboat lain yang lebih besar. Namun hal itu tak pernah tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

“Karena bantuan speedboat dari Kementerian itu bukan untuk Pemda Halut tapi untuk masyarakat di Loloda yang membutuhkannya. Dan itu anggaran APBN sangat besar. Ini sebenarnya kelalaian Pemda Halut yang tidak mengaturnya dengan baik apa yang sudah diberikan dan difasilitasi negara untuk masyarakat,” sentilnya.

Deky Tawaris yang saat ini menjabat Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Halut saat dikonfirmasi perihal speedboat tersebut menjelaskan sebagai bantuan pusat tender Ngaramabeno juga dilakukan di pusat. Pembuatan speedboat dilakukan di Ambon, Maluku.

“Kami hanya menerima fisiknya saja dan ini tidak masuk dalam APBD,” jelas Deky.

Dia mengakui, speedboat tersebut hingga kini belum diserahkan lantaran tak ada biaya operasional yang dianggarkan. Apalagi Ngaramabeno memiliki dua mesin laut berkekuatan 200 Paarden Kracht (PK).

“Tentunya biaya operasional sangat besar, sehingga belum diserahkan. Kemudian ada kesepakatan Bappeda akan mengubah bodi speedboat karena bodi sangat kecil sedangkan mesinnya besar. Selain itu operasional juga tentunya sangat besar dan justru akan menyengsarakan masyarakat,” papar Deky.

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Sabtu (30/5) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng).

Sekadar diketahui, speedboat tersebut diadakan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013. Pengadaan speedboat ini didasarkan pada proposal yang diajukan Camat Lokep kala itu, Rizal Hamanur. Saat ini speedboat Ngaramabeno terparkir begitu saja di pesisir Lingkungan Dufa-Dufa, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.