Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, memastikan permintaan penyertaan modal ke perusahaan daerah (Perusda) Prima Niaga tak diakomodir dalam APBD-P tahun 2025.
Kepastian ini ia sampaikan saat menjawab tuntutan massa aksi dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) dan Cipayung Plus dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Senin (8/9/2025).
Di mana, massa mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait penutupan Perusda Prima Niaga karena tidak menyumbang pendapatan bagi daerah.
“Sekarang ini kita tidak sedang mengalokasikan anggaran. Kita menginginkan rencana kerja dan rencana bisnisnya itu bisa berimplikasi kepada pendapatan asli daerah,” ujar Helmi.
Pemkab Halmahera Selatan, lanjut Helmi, menginginkan Perusda Prima Niaga menjadi ‘pendekar’ pendapatan asli daerah atau PAD.
Karena itu, proposal bisnis Prima Niaga harus menunjukkan target laba setiap tahun. Misalnya target pencapaian dari tahun 2026 sampai 2030 jika mendapat penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Kenapa saya bicara begini, di tengah efisiensi anggaran, tuntutan kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah itu menjadi keharusan. Jadi mau tidak mau pengalokasian belanja ke kegiatan-kegiatan produktif,” jelasnya.
“Program Bupati adalah agromaritim, kita berharap agromaritim ini bisa tercipta sebuah ekosistem bisnis yang berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan PDRB Halmahera Selatan,” sambung Helmi.
Politikus Partai Nasdem ini juga menyebut, perusahaan daerah seperti Prima Niaga yang bergerak di sektor usaha perikanan dan suplayer beras, harus dikelola oleh orang-orang profesional.
Oleh sebab itu, tahapan seleksi untuk posisi jabatan direksi maupun badan pengawas, tidak akan mengakomodir kepentingan politik tertentu.
“Kita sudah merencanakan kemandirian fiskal, maka di dalam Perusda itu kita butuh person-person profesional supaya kita tahu bagaimana pendapatan yang disumbangkan Perusda setiap tahun,” tandas Helmi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.