Tandaseru — Demi memastikan keberlanjutan investasi yang berkeadilan sosial dan ramah lingkungan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memfasilitasi mediasi operasional tambang emas PT Tri Usaha Baru (TUB) yang berlokasi di kecamatan Loloda Tengah, desa Nolu, Halmahera Barat.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis (15/5/2025), itu dipimpin Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Halbar James Uang didampingi Sekda Julius Marau, Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu, Kepala Badan Kesbangpol Asnath Sowo, manajemen PT TUB, Pemda Halmahera Utara, serta perwakilan masyarakat lingkar tambang.

Dua prinsip utama dari hasil mediasi akan menjadi panduan untuk langkah ke depan dalam pengelolaan tambang, yaitu mendukung keberlanjutan investasi tambang emas PT TUB di wilayah Halbar, dan menegaskan komitmen perusahaan melindungi hak-hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah lingkar tambang.

Tak hanya itu, kesepakatan tersebut juga dituangkan dalam lima poin utama yang disepakati bersama, yakni:

  1. PT TUB bersedia menyelesaikan ganti rugi sesuai keputusan tim ahli independen (Tim Appraisal) yang akan ditunjuk Gubernur Maluku Utara
  2. PT TUB dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera melakukan evaluasi AMDAL dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan masyarakat lingkar tambang di kabupaten Halmahera Utara
  3. Gubernur Maluku Utara akan menunjuk Tim Ahli Independen (Tim Appraisal) untuk menghitung nilai ganti rugi di wilayah Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara
  4. Setelah pertemuan pada 15 Mei 2025, tidak diperkenankan lagi adanya aksi pemalangan selama investasi berjalan
  5. Dalam hal rekrutmen, PT TUB harus bersikap transparan, proporsional, dan melibatkan sumber daya manusia dari masyarakat lingkar tambang sesuai kompetensi.

Merespon hal itu, Bupati James Uang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.

Selain itu, James menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

“Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” ujarnya.

Dalam konteks rekrutmen, James menekankan perlunya keterbukaan dan keadilan dalam melibatkan masyarakat lokal.

“PT TUB harus mengedepankan transparansi dan memberikan kesempatan yang adil bagi warga setempat,” tukasnya.

Bupati dua periode ini juga berharap investasi ini bisa menjadi katalisator bagi kemajuan daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Diketahui pada akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat menjalankan poin-poin kesepakatan ini sebagai dasar pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial, serta untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter