Tandaseru — Mantan wakil bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Muchlis Tapi Tapi, dikabarkan belum mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat Daerah. Hanya mantan bupati Frans Manery yang telah melakukan pengembalian. Masa jabatan Frans-Muchlis sendiri berakhir 21 Maret 2025 lalu.

Akibatnya, wakil bupati Kasman Hi Ahmad terpaksa berkantor menggunakan mobil dinas sekretaris daerah EJ Papilaya.

Mobil dinas yang belum dikembalikan adalah masing-masing satu unit Toyota Fortuner, Toyota Hilux, dan Suzuki Ertiga.

Kabag Umum Setda Halut Markus A Hormati ketika dikonfirmasi membenarkan mobil dinas tersebut belum dikembalikan.

“(Tapi) mobil itu akan dikembalikan,” ujar Markus, Rabu (26/3/2025).

Disentil soal alasan belum dikembalikannya kendaraan-kendaraan tersebut, Markus hanya memberikan keterangan berulang bahwa kendaraan yang dimaksud akan dikembalikan sesegera mungkin.

“Yang pasti mobil dinas itu akan dikembalikan secepatnya,” tandas Markus.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Azhar
Reporter