Tandaseru — Mantan wakil bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Muchlis Tapi Tapi, dikabarkan belum mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat Daerah. Hanya mantan bupati Frans Manery yang telah melakukan pengembalian. Masa jabatan Frans-Muchlis sendiri berakhir 21 Maret 2025 lalu.
Akibatnya, wakil bupati Kasman Hi Ahmad terpaksa berkantor menggunakan mobil dinas sekretaris daerah EJ Papilaya.
Mobil dinas yang belum dikembalikan adalah masing-masing satu unit Toyota Fortuner, Toyota Hilux, dan Suzuki Ertiga.
Kabag Umum Setda Halut Markus A Hormati ketika dikonfirmasi membenarkan mobil dinas tersebut belum dikembalikan.
“(Tapi) mobil itu akan dikembalikan,” ujar Markus, Rabu (26/3/2025).
Disentil soal alasan belum dikembalikannya kendaraan-kendaraan tersebut, Markus hanya memberikan keterangan berulang bahwa kendaraan yang dimaksud akan dikembalikan sesegera mungkin.
“Yang pasti mobil dinas itu akan dikembalikan secepatnya,” tandas Markus.
Tinggalkan Balasan