Tandaseru — Penyidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan  satu anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate berinisial MH sebagai tersangka  dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tribun Ternate, Julfikram Suhadi.

“Sudah penetapan tersangka, inisial MH. Iya, ditetapkan tersangka semalam,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi, Rabu (5/3).

Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menambahkan, penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara.

Sementara baru satu terduga yang ditetapkan tersangka dan yang sisanya akan diundang lagi untuk hadir.

Widya pun memastikan akan ada tambahan tersangka lainnya dalam kasus ini.

“Iya ada tambahan terduga dua atau tiga orang akan ditetapkan tersangka, besok atau lusa ditetapkan tersangka,” pungkasnya tegas.

Sekedar diketahui, kasus pemukulan jurnalis atas nama Julfikram Suhadi terjadi saat aksi Indonesia Gelap pada Senin (24/2) lalu.

Kejadian tersebut terjadi di depan kantor Wali Kota Ternate. Julfikran yang tidak terima dengan pemukulan yang dialaminya langsung buat laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Selain Julfikram satu wartawan atas nama Fitrianti juga menjadi korban kekerasan dari oknum anggota Satpol PP Kota Ternate saat melakukan peliputan demo Indonesia Gelap.

Ardian Sangaji
Editor
Yasim Mujair
Reporter