Tandaseru — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP-PTSP) Halmahera Timur, Maluku Utara, lamban dalam melayani penerbitan dokumen Persetujuan Bagunan Gedung (PBG) yang diajukan warga. Hal itu disampaikan warga Wasile, Iwan, kepada tandaseru.com, Minggu (2/2/2025).

Iwan mengungkapkan, dirinya telah lama mengajukan dokumen PBG ke DPM-PTSP. Bahkan seluruh dokumen yang diminta telah dilengkapinya. Namun dokumen PBG tak kunjung diterbitkan.

“Saya tidak tahu apa permasalahannya sampai dokumen tersebut bahkan hampir setahun tidak kunjung diterbitkan oleh PTSP,” jelasnya.

Menurut dia, DPM-PTSP bahkan cenderung mengabaikan jika ditanyai perihal kepastian penerbitan PBG yang sudah lama diajukan tersebut.

“Kita konfirmasi saja susah, alasan mereka macam-macam. Makanya saya juga bingung sebenarnya penyebabnya seperti apa,” ujarnya.

Atas permasalahan tersebut, dirinya meminta Bupati maupun DPRD agar mengevaluasi kinerja kepala dan staf DPM-PTSP yang dinilai lamban melakukan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap agar bisa dievaluasi sehingga kinerja PTSP dalam melayani masyarakat bisa maksimal. Karena saya sangat yakin bukan hanya saya saja tetapi banyak orang yang mengalami kendala pelayanan semacam ini,” tandas Iwan.

Menaggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Haltim M Sabudi Darmawan mengaku telah mendapatkan sejumlah keluhan atas permasalahan layanan dokumen tersebut. DPRD sendiri akan memanggil kepala PTSP untuk dimintai penjelasan.

“Apalagi keluhan warga ini berkaitan dengan kebutuhan perizinan,” terang Sabudi.

Politikus Partai Garuda itu menambahkan, layanan PBG sangat penting karena berkaitan dengan izin mendirikan bangunan. Selain itu, PBG jika dimaksimalkan akan mendatangkan konstribusi PAD bagi pemerintah Daerah.

“PBG ini harusnya menjadi fokus dari PTSP karena konstribusi untuk penerbitan PBG ini sangat berdampak bagi PAD kita. Di beberapa daerah lain, PBG menjadi sektor andalan untuk menambah PAD, bahkan nilainya sangat besar. Kalau sektor pendapatan seperti ini saja tidak dimaksimalkan oleh OPD teknis, bagaimana kita mau punya PAD yang besar? Jadi kita akan panggil kadisnya dalam waktu dekat,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PM-PTSP Wahid Kama yang dikonfimasi via pesan singkat belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sahril Abdullah
Editor
Tandaseru
Reporter