Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Waterboom Ternate, Kamis (25/7).
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting ini dihadiri unsur Forkompinda Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Provinsi Maluku Utara, pengurus partai politik, media, organisasi masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Mohtar dalam sambutannya mengatakan, bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bakal calon bupati dan wakil bupati, serta bakal calon wali kota dan wakil wali kota diberikan waktu untuk mendaftar ke KPU masing-masing tingkat pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Para bakal calon kepala daerah bisa mendaftarkan diri sebagai calon yang diusung partai politik maupun jalur independen atau perseorangan.
“Pada tanggal 5 Mei kemarin sesuai jadwal bakal calon perseorangan untuk 10 kabupaten kota dan dan provinsi yang mengajukan dukungan ada di tiga tempat, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu,” kata Mohtar.
Tinggalkan Balasan