Tandaseru — Universitas Unkhair (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, melaksanakan rapat secara online melalui Zoom bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pada Rabu (22/5).
Rapat ini membahas perihal verifikasi draf ruang lingkup untuk rencana penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Rektor Unkhair Bidang Akademik, Dr. Hasan Hamid, M.Si, Kepala Biro Umum, Kepegawaian, dan Keuangan (BUKK), M. Tahir Abd. Kadir, SH, Sub Koordinator Bidang Kerjasama, Afendi Abbas, SH, dan Dr. Amriyanto, SH., M.H, Tim Hukum Universitas Khairun.
Sementara dari Polri, dihadiri Kepala Divisi Hukum, Irjen Pol Viktor Sihombing, S.I.K, M.Si, M.H, beserta jajaran Mabes Polri, Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Universitas Sumatera Utara (USU).
Subkor Bidang Kerja sama Unkhair, Afendi Abbas, SH, menjelaskan, rapat tersebut secara detail membahas substansi penandatanganan MoU Nomor 336/UN44/KS.01/2024, yakni penyelenggaraan pendidikan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.
MoU ini bertujuan meningkatkan kerjasama sinergitas dalam rangka penyelenggaran pendidikan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman itu sendiri, menurut dia, meliputi pertukaran pemanfaatan data atau informasi dari para pihak, yakni Unkhair dan Mabes Polri, yang dilakukan dengan mengajukan permintaan secara tertulis melalui elektronik, maupun non elektronik.
“Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, dan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si yang akan berlangsung,” kata Afendi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.