Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mencanangkan Kota Ternate sebagai Kota Zakat. Tahap awal pencanangan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Ternate yang diwakili Sekda Rizal Marsaoly, Selasa (5/3/2024), di Masjid Agung Almunawwar.

Pencanangan Ternate sebagai Kota Zakat ini digagas oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Ternate dan Kementerian Agama Kota Ternate, yang diinisiasi Wali Kota M Tauhid Soleman.

Pencanangan ditandai dengan penyerahan bantuan dana kepada para penerima manfaat zakat, para imam dan badan sara’ masjid dan musala, serta keluarga miskin di Kota Ternate.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Ternate selalu berupaya mendukung kegiatan-kegiatan yang menyentuh kesejahteraan masyarakat.

Ia mencontohkan penanganan masalah kemiskinan di mana hal ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.

“Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) secara tepat akan membantu pemerintah secara signifikan memperkecil jumlah warga kurang mampu di Kota Ternate,” tuturnya.