Tandaseru — Anggota Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, menyita ratusan botol minuman keras jenis cap tikus di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Senin (5/2/2024).
Kapolsek Ternate Utara IPDA Muchamad Arif Budiman mengatakan, miras tersebut diamankan saat anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan di pelabuhan speedboat Mudafar Sjah II Dufa-Dufa.
“Jadi saat speedboat Tiga Basudara 04 dari Jailolo tiba di atas dek anggota berhasil mendapatkan minuman keras jenis cap tikus yang dibungkus di dalam kardus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, miras tersebut tidak bertuan dan diletakkan di atas dek speedboat bersama barang-barang penumpang lainnya.
“Adapun jumlah barang bukti miras yang ditemukan sebanyak 40 kantong plastik berukuran 600 ml. Kini BB telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan