Tandaseru — Badan Narkotika Nasional (BNN) Pulau Morotai, Maluku Utara, sepanjang tahun ini belum mampu mengungkap kasus tindak penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diakui Kepala BNN Morotai Fatahillah Syukur, Rabu (27/12).

“Tapi ada target satu kasus untuk BNN Morotai,” katanya dalam konferensi pers di kantor BNN, Rabu (27/12).

Salah satu alasan minimnya penindakan kasus, ujar dia, lantaran masih terbatasnya Sumber Daya Manusia.

“Di sini mestinya ada anggota kepolisian. Memang dulu ada di bagian Kasi Pemberantasan, tapi begitu dia pindah ke Polres sampai sekarang belum ada pengganti,” akunya.

“Jadi, kami akan berkoordinasi dengan BNN Maluku Utara untuk meminta Polda Malut bisa menugasi satu anggota polisi di sini, agar bisa mendukung kegiatan kami di sini,” sambung Fatahillah.