Tandaseru — TAPD Pulau Morotai, Maluku Utara, bersama Banggar DPRD bakal membahas APBD Induk tahun 2024.
Saat ini, TAPD sudah memasukkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk.
“APBD 2024 itu tahapan sekarang kami dari TAPD sudah ajukan sesuai jadwal,” kata Ketua TAPD Suriyani Antarani, Rabu (22/11).
DPRD Morotai sendiri, Suriyani mengatakan, sudah membuka masa sidang. Hanya saja saat ini 20 anggota sedang melaksanakan reses.
“Jadi, setelah tutup masa sidang baru dibuka untuk pembahasan APBD 2024,” jelasnya.
Sekretaris DPRD Husen Mony yang diwawancarai terpisah mengaku masa reses 20 anggota DPRD sudah selesai. Hanya saja ia belum memastikan kapan dijadwalkan pembahasan APBD induk tahun 2024 dilaksanakan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.