Tandaseru — Warga Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato, Selasa (14/11), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta.

Said Marsaoly, warga Buli melalui siaran persnya meminta Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar agar tidak mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk PT Priven Lestari.

Ia mendesak untuk melakukan evaluasi dan mencabut izin Lingkungan PT Priven Lestari, serta melakukan penegakan hukum atas operasi PT Priven Lestari yang mulai membangun jalan tambang (hauling) di kawasan hutan.

“Menuntut Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia agar segera mengevaluasi dan mencabut izin tambang PT Priven Lestari,” tulis siaran pers tersebut.

Divisi Hukum dan Kebijakan JATAM, Muh Jamil, menjelaskan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di Halmahera diperparah dengan rencana penambangan nikel di Gunung Wato-wato oleh PT Priven Lestari.

“Gunung Watowato ini adalah satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan oleh warga di Subaim, Kecamatan Wasile, salah satu lumbung pangan (padi) terpenting di Maluku Utara,” ucap Muh Jamil.