Tandaseru — Pekerjaan jalan inpres Bobong-Karamat yang dikerjakan PT KSMS di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dikhawatirkan molor.

Paket rehabilitasi mayor jalan ini dimenangkan PT KSMS dengan nomor kontrak HK.02.01-Bb3.2.6.5/2023/PKT/IDJ-01 dan nilai kontrak Rp 24.207.800.000,00.

Kontrak kerja jalan ini dimulai sejak 23 Agustus 2023 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 131 hari kalender.

Pemasangan AMP proyek jalan Bobong-Karamat. (Tandaseru/Fardanan Fahri)

Pantauan tandaseru.com Rabu (27/9) di lokasi pekerjaan, jalan di bawah pengawasan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Maluku Utara tersebut baru masuk tahapan land clearing kurang lebih 2 kilometer. Mulai dari depan PDAM lama Bobong sampai Desa Kilong. Sisanya kurang lebih 5 kilometer belum mulai dikerjakan pihak ketiga.

Sementara berdasarkan kalender pekerjaan, saat ini waktu yang dikerjakan pihak ketiga sudah satu bulan lebih berjalan dengan estimasi progres pekerjaan baru mencapai 10 persen.