Tandaseru — Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Ternate, Maluku Utara, menyiapkan somasi terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan juga pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesorie (RSCB) Ternate.

Somasi atau teguran hukum melalui kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Provinsi Maluku Utara, ini sebagai tindak lanjut atas masalah tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) para dokter di RSCB Ternate.

Direktur YLBH Provinsi Maluku Utara, M. Bahtiar Husni mengatakan sudah berbagai upaya dilakukan para dokter di RSCB Ternate dalam menuntut haknya tersebut. Mulai dari aksi turun ke jalan, sampai dengan aksi boikot pelayanan, namun belum juga ada kejelasan mengenai realisasinya.

Bahtiar bilang, IDI juga telah menyerahkan sejumlah dokumen yang menjadi dasar hukum kewajiban pembayaran TPP.

“Terkait dengan TPP itu harus dibayarkan karena ada Pergub yang mengatur tentang dasar hukum, sehingga TPP itu harus dibayarkan,” jelas Bahtiar, Kamis (10/8).