Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menetapkan pasangan calon yang bakal bertarung dalam Pemilihan Bupati Halut 2020. Dua paslon yang mendaftar, yakni pasangan petahana Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi dan Joel B. Wagono-Said Badjak dinyatakan lolos syarat pencalonan dan menjadi peserta Pilkada.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Halut Sefriando Bitakono ketika dikonfirmasi mengatakan, penetapan paslon tersebut berdasarkan pleno yang dilaksanakan secara internal. Di mana kedua paslon yang ditetapkan dinyatakan memenuhi syarat mengikuti kompetisi Pilbup 2020.
“Karena pleno internal sesuai PKPU 9/2020 Pasal 68 maka yang hadir dalam pleno hanya 5 anggota KPU saja. Setelah rapat pleno kedua bakal pasangan calon kami tetapkan sebagai pasangan calon, karena keduanya telah memenuhi syarat,” ungkap Sefriando, Rabu (23/9).
Ia menambahkan, setelah penetapan paslon, sesuai program jadwal tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, maka pada Kamis (24/9) besok KPU akan melakukan pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut paslon.
“Intinya KPU tetap konsisten sesuai dengan aturan, karena itu besok akan diundi nomor urut paslon,” terang Sefriando.
Dia bilang, lokasi pengundian nomor urut paslon bertempat di Hotel Marahai Park Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah.
“Kelancaran tahapan hari ini, yang pasti kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam hal ini TNI/Polri, Satpol PP, sehingga harapannya pengamanan besok bisa dimaksimalkan agar tidak mengganggu proses pelaksanaan di lokasi undi nomor urut,” pungkas Sefriando.
Tinggalkan Balasan