Tandaseru — Perekrutan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 10 kabupaten/kota periode 2023-2028 di Provinsi Maluku Utara yang saat ini beririsan dengan tahapan Pemilu 2024 membuat semua elemen yang berkepentingan dengan hajatan tersebut bermanuver. Termasuk dengan tahapan seleksi Bawaslu zona I dan zona II di 10 kabupaten/kota tersebut.

Seleksi calon anggota Bawaslu ini benar-benar menjadi sesuatu yang seksi, sehingga semua yang punya kepentingan ke sana dan akan mengintervensi kerja kerja tim seleksi.

Hal ini disampaikan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Maluku Utara, Jainul Yusup. JPRR merupakan lembaga yang konsen di pendidikan kepemiluan.

“Timsel dalam melakukan seleksi calon anggota Bawaslu di zona I dan zona II harus mengedepankan kerja kerja yang profesional, sehingga output yang dihasilkan anggota Bawaslu 10 kabupaten/kota nanti benar-benar berkapasitas dan berintegritas,” ungkapnya, Selasa (11/7).

Kerja timsel sesuai tahapannya, kata dia, mestinya kemarin dan hari ini sudah diumumkan hasil CAT dan psikotes ke dalam 12 besar.