Tandaseru — Jelang Pemilu tahun 2024, tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku Utara gencar melakukan patroli siber di media sosial.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes (Pol) Afriandi Lesmana melalui Kasubdit V Cyber Crime Kompol Dicky FB menyatakan, Cyber Crime Polda Maluku Utara akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir semua akun medsos yang terindikasi melaksanakan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai langkah antisipasi jelang Pemilu serentak.
“Sebagai contoh, apabila ada laporan yang masuk di kami, maka kami akan teruskan ke Kominfo untuk melakukan pemblokiran,” kata Dicky, Sabtu (24/6).
Untuk patroli siber, Polda juga akan membentuk tim khusus yang fokus patroli berkaitan dengan informasi hoaks maupun ujaran kebencian dan kampanye hitam melalui medsos. Sementara tim lain akan fokus melakukan patroli pelanggaran di luar Pemilu.
“Patroli tiap hari tetap kami lakukan, dan khusus untuk Pemilu, kami juga akan bekerja sama dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” akunya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.