Oleh: Ahmad Yani Abdurrahman

_______

AKHIR Mei lalu publik Kota Ternate dihebohkan dengan beredarnya video Kadis Perindag Kota Ternate Muchlis S Jumadil saat memimpin penertiban pedagang. Dalam video singkat itu, sang Kadis dinilai membuat pernyataan kontroversi bahkan berbau rasis. Wali Kota Ternate menjadi sasaran unjuk rasa dan protes.

Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka namun Wali Kota Ternate lebih memilih mengakomodir tuntutan pengunjuk rasa daripada membela anak buahnya. Dengan pertimbangan indisipliner Ketua Nasdem Kota Ternate itu langsung menonaktifkan Kadisperindag. Pencopotan Muchlis terkesan tidak seperti biasanya. Bagaikan situasi dan kondisi di pasar dalam keadaan emergency. Tanpa klarifikasi bahkan mendahului keputusan formal Muchlis dibebastugaskan.

Dengan menonaktifkan Kadisperindag mereka yang merasa tersinggung menjadi lega, gejolak, temporer menjadi reda. Wali Kota mencitrakan sikapnya yang tidak kompromistis terhadap perilaku indisipliner. Solusi memang telah hadir tapi hanya sesaat. Peristiwa itu sesungguhnya menggambarkan pengelolaan pasar masih menyimpan sejumlah problem serius dan kronis. Lantas bisakah keputusan menonaktifkan Kadis Perindag merupakan pintu masuk mengurai benang kusut masalah pasar atau sebaliknya hanya menambah masalah.

Ternate merupakan pintu masuk sekaligus pusat aktivitas perekonomian Maluku Utara. Dengan menyandang predikat kota jasa dan perdagangan geliat ekonomi terus berkembang kian pesat bahkan jadi barometer ekonomi Maluku Utara.

Dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan representatif termasuk sarana dan fasilitas perdagangan seperti pasar, aktivitas bisnis di Ternate makin maju setara dengan kota besar lainnya seperti Manado, Makassar dan sebagainya. Seperti magnit, Ternate punya daya tarik bagi pelaku ekonomi dan pebisnis lokal dan nasional untuk berinvestasi dan berusaha.