Tandaseru — Kondisi geografis Halmahera Selatan yang berciri kepulauan dengan luas wilayah sepertiga wilayah Provinsi Maluku Utara berimplikasi pada jangkauan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Di era keterbukaan informasi, Bupati Usman Sidik memanfaatkannya dengan terobosan pelayanan yang cepat demi merespon cepat segala permasalahan dan kebutuhan masyarakat, terlebih dalam hak pelayanan publik. Orang nomor satu Halmahera Selatan itu membuat kontak khusus untuk aduan pelayanan publik bagi masyarakat yang secara langsung dimonitor olehnya.
Setiap rapat bersama OPD bahkan kunjungan kerja ke kecamatan maupun desa-desa, Bupati Usman selalu menekankan menyangkut pelayanan masyarakat, diutamakan berkaitan dengan hak masyarakat tidak mampu yaitu bantuan langsung tunai desa (BLT Desa).
Menurut Bupati, dengan membuat kontak aduan pelayanan publik ini memberikan informasi kepadanya berbagai permasalahan pelayanan yang ada di kabupaten ataupun kecamatan dan desa. Sampai saat ini sudah banyak aduan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Bupati dengan cepat baik secara langsung maupun mengarahkan jajarannya untuk turun lapangan dengan tetap dikontrol Bupati.
“Saya tidak mau masyarakat saya menderita. Saya membuka layanan informasi aduan pelayanan publik 24 jam. Dengan adanya informasi aduan pelayanan publik, saya bisa tahu permasalahan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat saya dan akan direspon segera mungkin jika terjadi masalah atau penyimpangan menyangkut dengan pelayanan terhadap masyarakat baik pada OPD, pemerintah kecamatan maupun desa. Di samping itu juga keluhan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Informasi aduan pelayanan publik akan kami tampung untuk menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti,” ungkap Bupati.
Adapun nomor aduan tersebut adalah 082193984025. Warga bisa melayangkan pesan lewat nomor itu terkait keluhan pelayanan publik.
Tinggalkan Balasan