Tandaseru — Mulai pekan depan, Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan tilang manual di pusat Kota Daruba.
“Tilang manual ini memang ada TR dari Korlantas dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas untuk melaksanakan tilang manual,” ujar Kasat Lantas Polres IPTU Suwandi saat dikonfirmasi tandaseru.com, Jumat (5/5).
Ia bilang, meski perintahnya menggunakan tilang ETLE, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi Polres yang punya CCTV.
“Untuk yang belum punya CCTV boleh melaksanakan tilang manual. Tilang manual ini sasarannya yang kasat mata. Mulai dari tidak pakai helm, boncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki pelat nomor dan pelanggaran lainya yang kita targetkan,” jelasnya.
Tilang tersebut mulai dilaksanakan hari Senin (8/5) pekan depan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.