Tandaseru — Satlantas Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai melakukan persiapan jelang penerapan tilang manual di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres IPTU Ibrahim Mappe kepada awak media mengatakan, saat ini Satlantas masih dalam tahapan sosialisasi kepada para pengendara terkait kembalinya penerapan tilang manual.
“Kami tengah lakukan sosialisasi tilang manual dan akan kami laksanakan dalam waktu dekat,” jelasnya, Kamis (4/5).
Ibrahim bilang, tilang manual sendiri berlaku untuk beberapa pelanggaran di antaranya kendaraan yang tidak memakai pelat nomor atau yang tidak sesuai ketentuan dari pihak berwajib. Selain itu, pengguna knalpot racing, tidak memakai helm, dan pengendara di bawah umur juga ditindak secara manual.
“Kami berharap rekan media juga bisa mengedukasi masyarakat terkait hal ini. Para pengendara juga diimbau agar melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan di jalan raya,” tandas Ibrahim.
Tinggalkan Balasan