Tandaseru — Kejari Ternate masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 dari BPKP perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan Ternate tahun 2021 tersebut senilai Rp 22 miliar.

Kepala Kejari Abdullah mengatakan, sampai detik ini belum ada hasil audit yang diterima.

“Kemarin itu kalau tidak salah risalah hasil ekspos tim penyidik di BPKP. Kalau hasil audit penilaian dari BPKP terkait kerugian keuangan negara sampai detik ini belum kami terima,” kata Abdullah saat dikonfirmasi Senin (13/3).

Kejari berharap BPKP segera menyerahkan hasil audit kerugian negara tersebut.